Makalah Sejarah Kebudayaan Islam "Khulafaur Rasyidin Utsman bin Affan"
Khulafaur Rasyidin
(Utsman Bin Affan)
Dibuat dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Pelajaran SKI
Bpk. Amron Khasani, M. Si

Disusun Oleh:
Fadia Nabila A
Fatiya Rizkiyani
Nabila Nurizzah

I. PENDAHULUANSejarah mencatat bahwa kehidupan pada masa jahiliyah yang identik dengan konflik dalam kontek berbagai aspek, termasuk politik, budaya, agama dan bahkan sosioal, tentu akan menjadi bahan perbandingan dengan zaman Khulafaur-Rasyiddin, keadaan tersebut masih mewarnaidalam pemerintahan Utsman bin Affan juga situasi itu masih berlangsung, terbukti wafatnya Utsman adalah dilatarbelakangi oleh konflik yang terjadi ketika itu.Tragedi berdarah ini adalah salah satu contoh, dimana proses perkembangan kehidupan sosial, ketika memahami agama masih dalam tataran jahiliyah, namun keadan ini tentu akan mengantar pembahasan kita pada perjalanan kenegaraan pada masa pemerintahan khalifah..Dalam hal ini ada beberapa konsekwensi logis yang mengantarkan kita pada latar belakang terpilihnya Utsman, walaupun telah diketahui bersama bahwa pengangkatan Utsman adalah atas campur tangan "Umar " dan keadaan itulah yang menjadi embrio permasalah yang klimaknya tepat pada pemerintahan Utsman bin Affan. II. PEMBAHASANA. Biografi Khulafaur Rasyidin Ustman bin AffanNama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abd Al-Manaf dari suku Quraisy. Utsman bin Affan adalah sahabat nabi dan juga khalifah ketiga dalam Khulafaur Rasyidin. Beliau dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonom yang handal namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islam.Lahir pada tahun 576M, enam tahun setelah penyerangan kabah oleh pasukan bergajah atau 6 tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW. Utsman masuk islam pada usia 30 tahun atas ajakan Abu Bakardan termasuk golongan Assabiqunal Awwalun (golongan yang pertama-tama masuk Islam). Setelah masuk islam utsman mendapat siksaan dari pamannya yang bernama Hakam bin Abil Ash. Ustman di juluki dzun nurain, karena menikahi dua putri Rasulullah SAW. Secara berurutan setelah yang satunya meninggal yaitu Ruqayyah dan Ummu Kulsum.Pada saat Perang Dzatirriqa dan Perang Ghatfahan berkecamuk, dimana Rasullullah Saw memimpin perang, Utsman dipercaya menjabat walikota Madinah. Saat Perang Tabuk, Utsman mendermakan 1000 1000 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya perang tersebut. Utsman bin Affan juga menunjukkan kedermawanannya tatkala membeli sumur yang jernih airnya dari seorang Yahudi seharga 200.000 dirham yang kira-kira sama dengan dua setengah kg emas pada waktu itu. Sumur itu beliau wakafkan untukkepentingan rakyat umum. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering. B. Proses Pengangkatan Khulafaur Rasyidin Ustman bin Affan1. Dewan SyuraSetelah wafatnya Umar bin Khatab sebagai khalifah kedua, diadakanlah musyawarah untuk memilik khalifah selanjutnyaUmar ra.menetapkan perkara pengangkatan khalifah di bawah Majelis Syura yang beranggotakan enam orang, mereka adalah: Utsman bin Affan ra., Ali bin Abi Thalib ra., Thalhah bin ‘Ubaidillah ra, Az-Zubair bin Awwam ra, Sa’ad bin Abi Waqqash ra. dan Abdur Rahman bin ‘Auf ra. Badan ini dinamakanSyura permusyawaratan. Di samping itu, Abdullah bin Umar dijadikan anggota tetapi ia hanya memiliki hak pilih dan tidak berhak untuk dipilh. Mekanisme pemilihan khalifah ditentukan sebagai berikut: pertama,yang menjadi khalifah adalah yang dipilih oleh anggota formatur dengan suara terbanyak. Kedua,apabila suara imbang yakni 3:3, Abdullah bin Umar yang berhak menentukannay. Ketiga, apabila campur tangan Abdullah tidak diterima, calon yang dipilih Abd Ar-Rahman bin Auf harus diangkat menjadi khalifah. Kalau masih ada yang menentang maka penentang itu hendaklah dibunuh.2. Lama PemilihanAl-Faruq membatasi jangka waktu musyawarah keenam calon khalifah atau Dewan Syura selama 3 hari. Ini meruapakan waktu yang dipandang cukup untuk menentukan khalifah, karena perselisihan akan semakin meluas dan membesar jika jangka waktu ini semakin lama. Maka dari itu Umar Ra. mengatakan: “Tidak datang hari keempat kecuali kalian harus sudah mempunyai pemimpin.”3. PembaiatanSaat pengambilan suara yaitu dengan jalan musyawarah dan foting sebagai beikut ;Zubair ibn Awwam memilih Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Waqqash memilahAburrahman bin Auf dan Talhah bin Ubaidillah memilah Utsman bin Affan, tapi Abdurrahman melepaskan hak untuk dipilihnya, akhirnya ia yang memutuskan antara kedua calon tersebut, kemudian Abdurrahman bin Auf pergi kerumah keponakannya yaitu Al-Miswar bin Makramah, dan menyuruhnya untuk memanggil diantara calon khalifah pengganti umar, (pemanggilan sesuai kehendak Miswar) kemudian Al-Miswar bin Makramah memanggil Ali bin Abi Thalib terlebih dahulu dan baru memanggil Umar bin Affan, kemudian mereka diajak kemas’jid dan dibaiat disana. Diolog abdurrahman bin auf saat di masjid:“Wahai sekalian manusia! Aku telah menanyakan keinginan kalian baik secara pribadi maupun didepan umum, namun aku tidak dapati seorang pun yang condong kepada salah seorang dari mereka berdua baik Ali ra. maupun Utsman ra. Wahai Ali ra.kemarilah!” Maka bangkitlah Ali ra.dan berdiri di bawah mimbar kemudian Abdur Rahman memegang tangannya seraya berkata, “Apakah engkau mau di bai’at untuk tetap setia menjalankan al-Qur’an, Sunnah NabiNya dan apa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar ra. dan Umar ra.?” Ali ra. Menjawab, “Tidak, akan tetapi akan aku jalankan sesuai dengan kemampuanku.” Lalu Abdur Rahman melepaskan pegangannya dan memanggil Utsman, “Wahai Utsman ra.kemarilah!” Maka Utsman pun bangkit dan tangannya dipegang oleh Abdur Rahman lalu bertanya, ” Apakah engkau mau dibai’at untuk tetap setia menjalankan al-Qur’an, Sunnah NabiNya dan apa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar ra. dan Umar ra.?” Utsman ra.menjawab, “Ya!”Lantas Abdur Rahman menengadahkan kepalanya ke atap masjid sambil memegang tangan Utsman ra.dan berkata,” Ya Allah dengarkanlah dan saksikanlah, Ya Allah dengarkanlah dan saksikanlah, Ya Allah dengarkanlah dan saksikanlah, Ya Allah sesungguhnya aku telahAlihkan beban yang ada di pundakku ke pundak Utsman bin Affan ra.”Maka diangkatlah Utsman yang berumur 70 tahun menjadi khalifah ketiga dan yang tertua, serta yang pertama dipilih dari beberapa calon. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram 24 H. Utsman menjadi khalifah di saat pemerintah Islam telah betul-betul mapan dan terstruktur.C. Visi dan Misi Khalifah Utsman bin AffanMengetahui visi dan misi khalifah Utsman bin Affan dalam menjalankan kekhalifahannya, dapat dilihat dari isi pidato setelah Utsman bin Affan dilantik atau dibai’at menjadi khalifah ketiga negara Madinah, ia menyampaikan pidato penerimaan jabatan sebagai berikut:“Sesungguhnya kamu sekalian berada di negeri yang tidak kekal dan dalam pemerintahan yang selalu berganti. Maka bersegeralah kamu berbuat baik menurut kemampuan kamu untuk menyongsong waktu akhir kamu. Maka sampailah waktunya untuk saya berkhidmat kepada kamu setiap saat. Ingatlah sesungguhnya dunia ini diliputi kepalsuan maka janganlah kamu permainkan kehidupan dunia dan janganlah kepalsuan mempermainkan kamu terhadap Allah. Beriktibarlah kamu dengan orang yanng telah lalu, kemudian bersungguh- sungguhlah dan jangan melupakannya, karena sesungguhnya masa itu tidak akan melupakan kamu. Di manakah di dunia ini terdapat pemerintahan yang bertahan lama? Jauhkanlah dunia sebagaimana Allah memerintahkannya, tuntutlah akhirat sesungguhnya Allah telah memberikannya tempat yang lebih baik bagi kamu. Allah berfirman, “Dan berilah perumpamaan kepada mereka (manusia), kehidupan dunia adalah sebagai air hujan yang Kami turunkan dari langit, maka menjadi subur karenanya tumbuh- tumbuhan di muka bumi, kemudian tumbuh- tumbuhan itu menjadi kering yang diterbangkan oleh angin. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu” (QS. Al-Kahfi/18: 45).”Bagian lain dari isi pidato pelantikannya sebagaimana dikutip oleh Al- Maududi dan Ath-Thabari juga dikutip oleh Suyuthi Pulungan,“Sesungguhnya tugas ini telah telah dipikulkan kepadaku dan aku telah menerimanya dan sesungguhnya aku adalah seorang muttabi’(pengikut Sunnah Rasul) dan bukan mubtadi’ (oarng yang berbuat bid’ah). Ketauhilah bahwa kalian berhak menuntut aku mengenai tiga hal, selain kitab Allah dan Sunnah Nabi, yaitu mengikuti apa yang telah dilakukan oleh orang- orang sebelumku dalam hal- hal yang kamu sekalian telah bersepakat dan talah kamu jadikan sebagai kebiasaan, membuat kebiasaan yang layak bagi ahli kebajikan dalam hal- hal yang belum kamu jadikan kebiasaan dan mencegah diriku bertindak atas kamu, kecuali dalam hal- hal yang kamu sendiri menyebabkannya.”Pidato di atas menggambarkan dirinya sebagai sufi, dan citra pemerintahannya lebih bercorak agama ketimbang corak politik. Dalam pidato ini, Utsman mengingatkan beberapa hal penting:1) Agar umat Islam selalu berbuat baik sesuai kemampuan sebagai bekal menghadapi hari kematian dan akhirat sebagai tempat yang lebih baik yang disediakan oleh Allah.2) Agar umat Islam jangan terpedaya kemewahan hidup dunia yang penuh kepalsuan sehingga membuat mereka lupa kepada Allah.3) Agar umat Islam mamu mengambil iktibar pelajaran dari masa lalu, mengambil yang baik dan menjauhi yang buruk.4) Sebagai khalifah ia akan melaksanakan perintah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.5) Di samping ia akan meneruskan apa yang telah dilakukan peendahulunya, juga akan membuat hal- hal baru yang membawa pada kebajikan.6) Umat Islam boleh mengkritiknya bila ia menyimpang dari ketentuan hukum.Roda pemerintahan Utsman pada dasarnya tidak berbeda dari pendahulunya. Dalam pidato pembai’atannya ia tegaskan akan menerusakn kebiasaan yang dibuat pendahulunya. Pemegang kekuasaan tertinggi berada ditangan khalifah (pemegang dan pelaksana kekuasaan eksekutif). Pelaksanaan tugas eksekutif dibantu oleh sekretaris negara yang dijabat oleh Marwan bin Hakam, anak paman khalifah. Selain sekretaris negara Khalifah Utsman juga dibantu oleh pejabat pajak, pejabat kepolisian, pejabat keuangan atau baitul mal, seperti pada pemerintahan Umar.Untuk pelaksanaan administrasi pemerintahan di daerah, Khalifah Utsman memercayakannya kepada seorang gubernur untuk setiap wilayah atau provinsi. Pada masanya, wilayah kekuasaan negara Madinah dibagi menjadi sepuluh provinsi:1. Nafi’ bin Al-Haris Al-Khuza’i, Amir wilayah Mekah2. Sufyan bin Abdullah Ats-Tsaqafi, amir wilayah Thaif3. Ya’la bin Munabbih Halif Bani Naufal bin Abd Manaf, Amir wilayah Shan’a4. Abdullah bi Abi Rabiah, Amir wilayah Al-Janad5. Utsman bin Abi Al-Ash Ats-Tsaqafi, Amir wilayah Bahrain6. Al-Mughirah bin Syu’bah Ats-Tsaqafi, Amir wilayah Kufah7. Abu Musa Abdullah bin Qais Al-Asy’ari, Amir wilayah Bashrah8. Muawiyah bin Abi Sufyan, Amir wilayah Damaskus9. Umar bin Sa’ad, Amir wilayah Himsh10. Amr bin Al-Ash As-Sahami, Amir wilayah MesirAdapun kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan ataupun Majelis Syura, tempat khalifah mengadakan musyawarah atau konsultasi dengan para sahabat Nabi. Majelis ini memberikan saran, usul, dan nasihat kepada khalifah tentang berbagai masalah penting yang dihadapi negara. Akan tetapi, pengambil keputusan terakhir berada di tangan khalifah. D. Hasil Pemerintahan Khulafaur Rasyidin Ustman bin AffanJasa-jasa khalifah Utsman Bin Affan:1. Menaklukan Syiria, kemudian mengakat Mu’awiyah sebagai Gubernurnya, Menaklukan Afrika Utara, dan mengakat Amr bin Ash sebagai Gubernur disana, Menaklukan daerah Arjan dan Persia, Menaklukan Khurasan dan Nashabur di Iran. Dan beliau juga memperluas wilayah Islam sampai ke Armenia, Afrika (Tunisia), Tripoli (Libya), Azerbaijan, dan Kepulauan Cyprus. kemudian dilanjutkan ke Konstantinopel, Turki dan negara-negaram Balkan (Yugoslavia dan Polandia).2. Memperluas Masjid Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram di Mekkah. Beliau adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji).3. Setiap hari jum’at beliau memerdekakan seorang budak (bila ada).4. Membakukan dan meresmikan mushaf yang disebut Mushaf Utsamani, yaitu kitab suci Al-qur’an yang dipakai oleh seluruh umat islam seluruh dunia sekarang ini. KhalifahUstman membuat lima salinan dari Alquran ini dan menyebarkannya ke berbagai wilayah Islam.Sejarah Qadifikasi Al-Qur’an:A. Setelah Khalifah Umar bin Khattab meninggal dunia, banyak pula para sahabat, mujahidin, dan haffidz meninggal dunia. Perang Adzerbaijan dan Armenia yang terjadi pada tahun 24 H, banyak menelan korban. Sejarawan At Thabari meriwayatkan bahwa ada sekitar 10.000 orang yang ikut di dalam pertempuran tersebut. Hal ini menjadikan fikiran bagi khalifah Utsman bin Affan sebagai penerusnya. Beliau khawatir dengan banyaknya sahabat yang meninggal dunia, maka akan semakin sedikit orang-orang yang hafal Al Qur’anB. Sementara itu, agama Islam semakin meluas ke Negara-negara yang di kuasai oleh Romawi dan Persia di zaman Umar. Pada zaman Utsman bin Affan dunia Islam mengalami banya kemajuan dan perkembangan. Mengingat wilayah penyebaran Islam sudah sedemikian luas di luar Jazairah Arab. Kebutuhan umat untuk mengkaji Al Qur’an pun semakin meningkat. Banyak ahli qira’ah dan penghapal Al Qur’an mulai terpencar dibeberapa kota dan berbagai propinsi untuk menjadi imam, seklaigus ulama, bertugas mengajar dan mendidik umat. Dari sini, mulailah terasa adanya perbedaan bacaan Al Qur’an.Sedangkan para ahli bacaan tentu mengajarkan Al Qur’an sesuai dengan bacaan yang diberikan oleh Rasulullah Sallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada mereka.C. Umat Islam yang tersebar dalam wilayah yang demikian luas itu mendapat pelajaran dan menerima bacaan Al Qur’an ( qiraah ) dari setiap sahabat yang ditugaskan di daerah. Penduduk Syiria misalnya memperoleh pelajaran dan qiraah dari sahabat Ubay bin ka’ab ra. Penduduk Kufah, Irak, berguru kepada sahabat Abu Musa Al Asy’ary. Versi qiraah yang dimiliki dan di ajarkan oleh satiap sahabat yang ahli qira’ah itu berlainan satu sama lain. Keadaan ini ketika itu tentu saja menimbulkan dampak negative di kalangan kaum muslimin. Di antara mereka ada yang saling membanggakan versi qira’ahnya dan merendahkan yang lain. Mereka mengklaim bahwa versi qira’ahnya yang paling benar.Situasi seperti ini mencemaskan Khalifah Utsman ibn Affan. Karena itu ia segera mengundang para sahabat penghapal Al Qur’an untuk memecah permasalah tersebut.D. Akhirnya, dicapai kesepakatan bahwa mushaf yang ditulis pada masa Abu bakar harus disalin kembali menjadi beberapa mushaf. Lalu mushaf hasil salinan tersebut di kirimkan ke berbagai kota atau daerah untuk di jadikan rujukan utama kaum muslimin ketika menemui masalah dalam bacaan Al Qur’an.E. Inisiatif Utsman bin Affan untuk segera membukukan dan menggandakan Al Qur’an muncul setelah ada usulan dari Khuzaifah al Yamani. Kemudian Khalaifah Utsman bin Affan mengirim sepucuk surat yang isinya meminta agar Hafshah mengirim mushaf yang disimpannya untuk disalin kembali menjadi beberapa naskah. Setelah itu Khalifah Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, said bin Ash dan Abdurrahman bin harits untuk bekerjasama menggandakan Al Qur’anutsman bin Affan berpesan bahwa “Jika terjadi perbedaan di antara kalian mengenai Al Qur’an, tulislah menurut dialek Quraisy, karena Al Qur’an diturunkan dalam bahasa mereka.F. Setelah tim tersebut berhasil menyelesaikan tugasnya, Khalifah Utsman bin Affan mengembalikan mushaf orisinil ( master ) kepada Hafshah. Kemudian, beberapa mushaf hasil kerja tim tersebut di kirimkan ke berbagai kota, sementara mushaf-mushaf lainnya yang masih ada saat itu Khalifah Utsman bin Affan memerintahkan untuk segera di bakar. Pembakaran mushaf ini di lakukan untuk mencegah terjadinya pertikaiandi kalangan umat karena setiap mushaf yang di baker mempunyai kekhususan. Para sahabat penulis wahyu pda masa Nabi Sallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak terikat oleh ketentuan penulisan yang seragam dan baku, sehingga perbedaan antara koleksi seorang sahabat dan sahabat lainnya masih mungkin terjadi. Ada yang kelihatannya mencampurbaurkan antara wahyu dengan penjelasan-penjelasan dari Nabi Sallahu ‘Alaihi wa Sallam atau sahabat senior, walaupun sesungguhnya yang bersangkutan dapat mengenali dengan pasti mana ayat dan mana penjelsan ayat, misalnya dengan membubuhi kode-kode tertentu yang mungkin hanya di ketahui oleh yang bersangkutan.5. membangun angkatan laut yang tangguh untuk menangkis serangan musuh, terutama pasukan romawi yang ingin merebut kota iskandariyah. F. Awal Kemunduran Khalifah Utsman bin AffanPemerintahan khalifah Utsman bin Affan berlangsung selama 12 tahun,dibagi menjadi dua priode, enam tahun pertama merupakan pemerintahan yang bersih dari pengangkatan kerabat sebagai pejabat Negara. Sedangkan priode kedua enam tahun terakhir merupakan priode pemerintahan yang tidak bersih dari pengangkatan kerabat sebagai pejabat Negara. Rupanya khalifah Utsman ini melupakan pesan pendahulunya khalifah Umar bin Khatab, agar khalifah setelahnya tidak mengangkat kerabat sebagai pejabat Negara.Pada mulanya pemerintahan Khalifah Utsman berjalan lancar. Hanya saja seorang Gubernur Kufah, yang bernama Mughirah bin Syu’bah dipecat oleh Khalifah Utsman dan diganti oleh Sa’ad bin Abi Waqqas, atas dasar wasiat khalifah Umar bin Khatab.Tindakan khalifah Utsman yang mengangkat banyak pejabat dari kalangan keluraga Khalifah ini, menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat muslim, terlebih dari mereka yang dipecat dari jabatannya tanpa alasan yang jelas. Selain itu, banyaknya para bawahan khalifah yang melakukan banyak penyimpangan dari ajaran Islam, seperti yang dilakukan oleh Walid ibn Uqbah yang pernah melaksanakan shalat subuh empat rakaat karena dalam keadaan mabuk .Tanah Fadak yang pernah disengketakan oleh Fatimah dengan khalifah Abu Bakar dimasukan menjadi milik pribadi oleh Marwan ibn Al-Hakam. Utsman tidak bisa mengatasi ambisi keluarga, sehingga pelanggaran tidak dapat diatasi. Maka akhirnya muncul perasaan ketidak pusan dan tidak percaya dari kalangan umat Islam terhadapnya. G. Peristiwa Meninggalnya Utsman bin AffanRasa tidak puas terhadap kekhalifahan Utsman bin Affan semakin besar dan menyeluruh. Di Kufah dan Basrah, yang dikuasai oleh Talhah dan Zubair, rakyat bangkit menentang gubernur yang diangkat oleh khalifah. Hasutan yang lebih keras terjadi di Mesir, selain ketidaksetiaan rakyat terhadap Abdullah bin Sa’ad, saudara angkat khalifah, sebagai pengganti gubernur ‘Amr bin Ash juga karena konflik pembagian ghanimah.Para pemberontak menuju Madinah. Tetapi ketika di tengah jalan mereka menemukan surat yang dibawa oleh utusan khusus yang menerangkan bahwa para wakil itu harus dibunuh setelah sampai di Mesir, dan surat itu dibubuhi cap Khalifah Utsman.Akhirnya mereka mengepung rumah khalifah. Tokoh- tokoh yang terlibat dalam pengepungan dan peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman itu ialah Muhammad ibn Abu Bakar, Imar ibn Yasir, Thulhah ibn Ubaidillah, dan Zubair ibn Awwam.Dan sejarah mencatat bahwa Al Ghafiki pada peristiwa itu memukul Khalifah Utsman dengan sebilah besi hingga kepalanya koyak dan darah mengalir. Sewaktu Sudan ibn Hamran untuk menebas leher Khalifah Utsman dengan pedangnya maka Nailat, isteri Khalifah segera merahap ke atas tubuh suaminya dan menangkis pedang itu hingga jari- jarinya terputus.Pada subuh hari itu Khalifah Utsman menghembuskan nafasnya sambil memeluk Al Mushaf (Al-Qur’an) yang tengah dibacanya, yaitu hari Jumat 8 Zulhijjah tahun 35 H/ 656 M pada usianya 82 tahun. III. PENUTUPDemikianlah makalah yang telah kami susun, semoga bermanfaat bagi pembaca dan pemakalah sendiri. Dan semoga apa yang telah kita diskusikan menambah rasa syukur serta menambah iman kita kepada Allah SWT. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna memperbaiki makalah ini dan makalah- makalah kami selanjutnya.Terima kasih. DAFTAR PUSTAKADepartemen Agama Republik Indonesia. 2014. Sejarah Kebudayaan Islam Kelas X,Al-Usairy, Ahmad. 2003. Sejarah Islam. Jakarta: Akbar.Syalabi, A., Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jakarta :PT. Pustaka Al-Husna,2003www.rangkumanmakalah.com
Komentar
Posting Komentar